DPRD Soroti Penundaan Pengumuman SPMB SMP, Desak Disdik Pekanbaru Tingkatkan Profesionalisme
Ribuan Calon Siswa Menanti Kepastian
PERSINVESTIGASI.COM, PEKANBARU – Penundaan pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Pekanbaru menuai perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru. Dewan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) menjalankan seluruh tahapan seleksi secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan calon peserta didik maupun orang tua.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menegaskan bahwa keterlambatan pengumuman tidak boleh berujung pada ketidakpastian nasib ribuan siswa yang tengah menantikan hasil seleksi masuk SMP negeri.
"Kami meminta Disdik bekerja secara profesional sehingga tidak ada calon siswa yang dirugikan dalam proses SPMB ini," ujar Tekad, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, lonjakan jumlah pendaftar memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut harus diantisipasi dengan sistem yang matang sehingga proses penerimaan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa mengorbankan hak peserta didik.
Tekad juga menilai persoalan pendidikan di Pekanbaru tidak hanya berkaitan dengan kapasitas sekolah negeri, tetapi juga distribusi satuan pendidikan yang belum merata di berbagai wilayah. Akibatnya, masih banyak siswa yang harus mendaftar ke sekolah dengan jarak cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
"Sebaran sekolah negeri saat ini masih belum merata. Kondisi ini perlu dievaluasi hingga tingkat kelurahan agar akses pendidikan lebih adil dan siswa bisa bersekolah lebih dekat dengan domisilinya," katanya.
Ia menambahkan, solusi jangka panjang tidak cukup hanya mengandalkan penambahan daya tampung, tetapi juga membutuhkan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pemerataan fasilitas pendidikan.
Terkait langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang menggandeng puluhan sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, Tekad menyebut kebijakan tersebut patut diapresiasi. Meski demikian, pelaksanaannya harus diawasi secara serius agar benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat.
"Program ini harus dikawal bersama dan membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah agar berjalan sesuai tujuan," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan bahwa penundaan pengumuman dilakukan karena proses verifikasi dan validasi data peserta masih berlangsung. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh data calon siswa telah sesuai sebelum hasil seleksi diumumkan.
Menurut Alek, peningkatan jumlah pendaftar pada tahun ini menjadi salah satu penyebab bertambahnya waktu yang dibutuhkan panitia. Dari sekitar 9.945 pendaftar pada tahun sebelumnya, jumlah peserta SPMB tahun ini meningkat menjadi 11.206 calon siswa.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, panitia juga melakukan sinkronisasi data dengan sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru guna memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan.
Disdik menegaskan, penundaan pengumuman semata-mata dilakukan untuk menjaga akurasi, transparansi, dan keadilan dalam proses seleksi, sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah karena kendala administrasi.
Sumber : Goriau
Editor : Fitri


